Navigation
Browse
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.
Bollywood ID. Pengadilan Mumbai pada Senin (24/1), membebaskan Shilpa Shetty, setelah didakwa melakukan perbuatan cabul dan tidak senonoh dalam sebuah insiden, di mana dia berciuman dengan aktor Hollywood, Richard Gere di depan umum.
Insiden itu terjadi dalam sebuah acara promosi di Rajasthan pada tahun 2007. Sebanyak tiga kasus diajukan pada tahun 2007 di Rajasthan dan Uttar Pradesh terhadap aktris Hungama 2 itu, karena secara terbuka berciuman dengan Richard Gere, yang saat itu tengah melakukan kampanye tentang kesadaran AIDS.
Setelah 15 tahun, tuduhan itu baru sekarang diputuskan "tidak berdasar", dengan pengadilan mengatakan, bahwa dia (Shilpa Shetty) adalah korban dari perbuatan yang tidak diinginkan.
Saat itu, ciuman tersebut memicu protes oleh kelompok radikal Hindu yang menganggapnya sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai budaya India. Berciuman di depan umum, dianggap oleh sebagian orang di India sebagai hal yang tabu.
Dalam acara tersebut, Richard Gere memeluk dan mencium Shilpa Shetty di panggung publik di sebuah acara amal di Rajasthan, hampir 15 tahun yang lalu. Keduanya pun lalu minta maaf.
Meski begitu, keduanya tetap dilaporkan ke Polisi. Sementara urusan hukum dengan Richard Gere cepat selesai, namun untuk kasus hukum Shilpa mengendap hingga satu dekade lebih.
Cuplikan video dari kejadian pada 2007 tersebut menunjukkan Gere secara spontan mencium tangan Shetty, kemudian memeluknya, dan berkali-kali mencium pipinya saat mereka berada di tengah panggung.
Setelah mempelajari pengaduan yang memunculkan kasus tersebut, Hakim Metropolitan, Ketaki Chavan menyimpulkan, bahwa aktris tersebut merupakan korban dari unsur dugaan perbuatan terdakwa nomor satu, Richard Gere.
Setelah laporan polisi dan dokumen diberikan, Hakim merasa puas bahwa tuduhan terhadap Shilpa Shetty tidak berdasar. Oleh karena itu, aktris dibebaskan dari pelanggaran, yakni perbuatan cabul.
"Tidak ada satu pun elemen dari dugaan pelanggaran yang dipenuhi dalam pengaduan. Selain itu, tidak ada dokumen yang dilampirkan dengan laporan akhir yang mengungkapkan tindakan terdakwa saat ini, sehingga membawanya ke dalam lingkup ke pasal 34 IPC (niat bersama)," ujar Ketaki Chavan, seperti dilansir dari Indiatoday.
Setelah insiden itu, pengaduan diajukan ke Pengadilan Kelas Satu di Mundawar, Rajasthan, meminta daftar pelaporan terhadap Shilpa Shetty dan Richard Gere.
Dalam laporannya, mendakwa terdakwa (Shilpa Shetty) telah melanggar berdasarkan Pasal 292, 293, 294 (pencabulan) KUHP India, bersama dengan ketentuan Undang-Undang Teknologi Informasi dan Representasi Tidak Senonoh Wanita (Larangan).
Permohonan Shilpa Shetty, untuk memindahkan kasus ke Mumbai disetujui oleh Mahkamah Agung pada tahun 2017, setelah itu, laporan dan kasus disidangkan di Metropolitan Magistrate di Ballard Pier, Mumbai.
Aktris berusia 46 tahun itu, lalu mengajukan pembebasan berdasarkan Pasal 239 (pembebasan setelah mempertimbangkan laporan dan dokumen polisi) dan Pasal 245 (pembebasan setelah mempertimbangkan bukti) dari KUHAP melalui pengacara Madhukar Dalvi.
Dalam Pembelaannya, Shilpa menyatakan bahwa tuduhan terhadapnya adalah 'hanya bahwa dia tidak memprotes ketika dia dicium oleh rekannya, Richard Gere, yang tanpa imajinasi, membuatnya menjadi konspirator atau pelaku kejahatan.
Permohonannya di bawah Pasal 239 disetujui, sedangkan yang di bawah Pasal 245 ditolak, karena kasus pengadilan pemanggilan tidak memiliki ketentuan untuk dibebaskan.
Hingga saat ini, aktris ShilpShetty belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menanggapi hasil pengadilan tersebut. [mt]
Berita Lainnya